Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat Rakernis Densus 88. Foto: Polri
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat Rakernis Densus 88. Foto: Polri

Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan itu berdasar dari pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih belum mencukupi kebutuhan ideal institusi.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pagu indikatif Polri untuk 2027 saat ini ditetapkan sebesar Rp 118 triliun. Sementara usulan kebutuhan ideal sebelumnya mencapai Rp 178 triliun atau baru terpenuhi sekitar 66,4 persen.

Ada sejumlah alasan, yakni penghitungan rasionalisasi, kenaikan BBM, hingga faktor kurs rupiah.

“Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar 178 triliun rupiah baru terpenuhi 66,4%. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar 184 triliun rupiah,” kata Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (17/6).

Dengan perhitungan tersebut, Polri menyebut masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun dari pagu indikatif yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Dengan demikian apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027 masih terdapat kekurangan 66,1 triliun rupiah,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, tambahan kebutuhan anggaran itu telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri tertanggal 15 Juni 2026.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas sebagaimana surat Kapolri nomor B/10413/VI/2026 tanggal 15 Juni 2026,” ucap dia.

Tambahan anggaran Rp 66,1 triliun itu terdiri dari belanja pegawai Rp 4,5 triliun, belanja barang Rp 20,9 triliun, dan belanja modal Rp 40,6 triliun.

Anggaran tersebut antara lain diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun anggota, kenaikan remunerasi 80 persen, kebutuhan gaji dan tunjangan, pengamanan Pemilu 2029, hingga pembangunan markas dan rumah dinas anggota Polri.

“Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun 2027,” ujar Dedi